Asuransi itu Hadiah

Asuransi itu hadiah buat keluarga anda, maka pastikan ditangani dengan baik dan benar. Banyak orang yang membeli asuransi tetapi dia tidak pernah tahu apa saja manfaat yang akan dia dapatkan bahkan polisnya dimana saja banyak yang tidak tahu.

Dalam dunia asuransi khususnya asuransi jiwa polis itu adalah fotocopy diri anda, dia akan menjadi hidup ketika anda meninggal dunia. Sebaliknya polis itu seolah olah mati ketika anda masih hidup. Karena dia fotocopy diri anda maka pastikan fotocopy itu update dengan diri anda setiap saat, biasanya polis yang sudah berumur di atas 5 tahun apalagi 10 tahun sudah tidak sesuai dengan diri anda lagi sehingga dia harus terus diupdate sehingga sewaktu-waktu dia hidup akan tetap mirip dengan anda.

Asuransi itu hadiah, itulah sebuah ilustrasi saya untuk menggambarkan asuransi jiwa dalam kehidupan sehari-hari. Kalau sebagai hadiah maka pastikan diberikan dong kepada yang akan menerima hadiah itu bukan disimpan oleh diri sendiri. Maksudnya apa ya ? Itu loh polis anda segera hadiahkan kepada ahli waris anda jangan anda yang simpan karena kalau anda meninggal dunia belum tentu ahli waris anda tahu kalau anda punya asuransi jiwa.

Asuransi Itu Hadiah

Coba cek polis anda itu siapa penerima manfaat kalau anda meninggal dunia ? Apakah pasangan hidup anda, anak anda, orangtua anda, kakak anda atau adik anda ? Misalkan kalau penerima manfaat itu adalah istri anda maka berikan hadiah tersebut kepada istri anda berupa polis yang anda dapatkan dari perusahaan asuransi.

Ingat kalau anda sudah dipanggil menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa maka anda sudah tidak bisa berbicara kepada siapapun termasuk memberi tahu istri anda tentang polis yang anda miliki. Hal ini berbeda dengan yang namanya utang, kalau utang anda akan dikejar pemberi utang meskipun anda sudah meninggal tetapi warisan asuransi selama tidak ada klaim maka perusahaan asuransi tidak akan pernah tahu anda sudah meninggal dunia.

Setiap perusahaan asuransi ada batasan waktu yang diberikan untuk klaim misalkan 3 bulan atau bahkan 6 sampai 9 bulan untuk pengajuan klaim setelah anda meninggal dunia, lewat dari batas itu maka klaim bisa digugurkan oleh perusahaan asuransi.

So asuransi itu hadiah, pastikan polis yang anda miliki dicek setiap 3-5 tahun sekali supaya anda dapat memberikan hadiah yang terbaik untuk keluarga anda dan karena sebagai hadiah maka pastikan polis tersebut segera diberikan kepada ahli waris anda sehingga kalau anda meninggal dunia maka ahli waris dapat menghidupkan forocopy diri anda tersebut untuk membiayai kehidupan keluarga secara normal meskipun tanpa kehadiran anda lagi.

Sudahkah anda mempersiapkan hadiah yang terbaik untuk keluarga anda ? Silakan cek polis anda dan konsultasikan kepada kami para Certified Financial Planner (CFP) dari Asuransi365. Hubungi kami di 0811.929.365 dapat melalui telp, sms ataupun WA.

Salam Cerdas Finansial.

Asuransi365
Asuransi365 adalah sebuah portal untuk edukasi seputar perencanaan keuangan khususnya asuransi dengan pendekatan yang holistik.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.